datatimes.id, Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut untuk menyampaikan penjelasan resmi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis pemerintah daerah.
Dalam paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut tersebut, gubernur memaparkan tiga Ranperda yang diajukan, yaitu Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Ranperda pembentukan PT. Membangun Sulut Maju Perseroda sebagai BUMD baru, dan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Ketiga Ranperda ini merupakan fondasi penting bagi penguatan tata kelola keuangan daerah, peningkatan pendapatan asli daerah, serta optimalisasi fungsi badan usaha milik daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Sulut,” ujar Yulius.
Selain penjelasan gubernur, rapat juga mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap ketiga Ranperda tersebut.
Dengan ini, Pemerintah Provinsi Sulut memastikan komitmennya untuk bekerja bersama DPRD dalam menyempurnakan regulasi strategis, demi akselerasi pembangunan daerah.
Penulis: Anugrah Pandey






