Kantor Pertanahan Tomohon Hadiri Pemeriksaan Novum di PN Tondano

Tomohon204 Dilihat

datatimes.id, Minahasa – Kantor Pertanahan Kota Tomohon melaksanakan agenda penting dalam proses hukum pertanahan dengan menghadiri pemeriksaan Novum (bukti baru) di Pengadilan Negeri Tondano, pada Kamis (4/12/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas suatu perkara sengketa pertanahan yang tengah bergulir. Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan Tomohon di PN Tondano bertujuan untuk memastikan kelengkapan data dan keabsahan bukti-bukti baru yang diajukan.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai prosedur, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa.

Langkah aktif Kantor Pertanahan Kota Tomohon dalam mengikuti setiap tahapan hukum ini menunjukkan komitmen instansi untuk mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan, khususnya dalam penyelesaian sengketa.

Dengan mengikuti proses ini secara saksama, diharapkan tercapai putusan yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak bagi masyarakat Kota Tomohon. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *