Kado Istimewa HUT ke-23 Tomohon: Kantah Serahkan Sertipikat Hak Pakai Aset Pemkot

Tomohon288 Dilihat

datatimes.id, Tomohon – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kota Tomohon tahun 2026 menjadi momen penting bagi penguatan tata kelola aset daerah. Dalam upacara bendera yang berlangsung khidmat di Stadion Babe Palar, Selasa (27/01), Kantor Pertanahan Kota Tomohon secara simbolis menyerahkan sertipikat hak atas tanah Pemerintah Kota Tomohon.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tomohon, Ibu Risna Dali, S.SiT., hadir langsung dalam upacara tersebut. Kehadirannya tidak hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap hari jadi kota, tetapi juga untuk melaksanakan agenda strategis berupa Penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas Tanah Pemerintah Kota Tomohon.

Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Ibu Risna Dali kepada Wali Kota Tomohon, Bapak Caroll J.A. Senduk, S.H., yang didampingi oleh Wakil Wali Kota Tomohon, Ibu Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., di hadapan jajaran Forkopimda dan peserta upacara.

Penyerahan ini merupakan hasil nyata dari kerja keras jajaran Kantor Pertanahan dalam melakukan sertifikasi aset-aset pemerintah daerah. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum yang jelas serta melindungi aset milik negara agar dapat dikelola dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat Kota Tomohon.

“Penyerahan sertipikat ini adalah komitmen kami dalam mendukung tertib administrasi pertanahan di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. Bertepatan dengan HUT Kota ke-23, ini menjadi simbol sinergi yang kuat untuk pembangunan Tomohon yang lebih maju dan berdaya saing,” ujar Ibu Risna Dali usai kegiatan.

Momen penyerahan ini menambah nuansa kebahagiaan dalam perayaan HUT Kota Tomohon yang mengusung semangat transformasi dan keberlanjutan. Melalui kerja sama yang erat antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kota, diharapkan seluruh aset daerah di Kota Tomohon dapat segera tersertifikasi secara menyeluruh. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *